Maharah dan Anashir al-Lughoh


Dalam pembelajaran bahasa Arab, terdapat dua istilah penting yang wajib kita ketahui, yaitu Maharah al-Lughoh dan Anashir al-Lughoh. Kedua isitilah ini seringkali menimbulkan kesalahpahaman karena dianggap sebagai satu kesatuan. Padahal keduanya memiliki esensi yang berbeda. 

Apa yang membuat keduanya berbeda? Kita bahasa secara singkat dan sederhana, ya.

Pertama, Maharah al-Lughah, artinya kemahiran berbahasa. Kemahiran berbahasa ini mencakup empat kemahiran yang harus dikuasai ketika seseorang belajar bahasa, yaitu mendengar (istima'), berbicara (kalam), membaca (qira'ah), dan menulis (kitabah). 

Dr. Halimi Zuhdy, selaku ketua jurusan Sastra dan Bahasa Arab UIN Maulana Malik Ibrahim, mengatakan bahwa kemahiran berbahasa bukanlah sebuah ilmu, sehingga untuk memperolehnya tidak perlu "sekolah". Beliau menceritakan pengalaman bertemu dengan pedagang-pedagang yang berjualan di sekitar Kampung Ingris, Pare. Apa yang membuat beliau kagum adalah mereka sangat pandai berbicara bahasa Inggris padahal mereka tidak mempelajarinya secara formal. Perolehan bahasa tersebut mereka dapatkan dari seringnya mendengar percakapan-percakapan pelajar yang ada di sana dan berusaha menirukannya. Makin sering, makin mahir.

Beliau kemudian menyimpulkan bahwa kunci untuk menguasai Maharah al-Lughoh adalah dengan melakukan, melakukan, dan melakukan. Tidak ada strategi khusus yang digunakan, kita hanya perlu terus melakukannya sampai menjadi kebiasaan. Maka, tidak ada alasan seseorang untuk tidak bisa menguasai Maharah al-Lughoh.

Kedua, Anashir al-Lughoh, artinya unsur-unsur bahasa. Unsur-unsur bahasa ini mencakup al-Ashwat, al-Mufrodat, dan at-Tarkib. Berbeda dengan mempelajari kemahiran berbahasa yang hanya perlu pembiasaan, mempelajari unsur-unsur bahasa memerlukan pemahaman kemudian penerapan. Karena di dalam unsur-unsur bahasa ini—terutama unsur grmatikal seperti Tarkib—mengandung banyak kaidah-kaidah yang kompleks dan bercabang-cabang. Sehingga kita dituntut untuk memahaminya terlebih dahulu baru kemudian menerapkannya untuk mengetahui sejauh mana pemahaman yang kita dapat.

Ada kesalahan umum yang sering terjadi di dalam pembelajaran Tarkib, yaitu pelajar sekadar mempelajari teorinya saja, namun minim penerapan. Dr. Halimy Zuhdy mengambil contoh dari banyaknya para santri yang menguasai kaidah, namun hanya sebagian yang mampu mengaplikasikannya ke kitab kuning. Oleh karena itu, perlu keseimbangan antar mempelajari kaidah dan menerapkannya. Sehingga ilmu tersebut menjadi aplikatif, tidak sekadar hafalan.

Setelah mengetahui perbedaan dari kedua istilah di atas, diharapkan kita tidak lagi salah dalam menetukan cara belajar. Karena keduanya memiliki cara masing-masing dalam hal perolehan bahasa untuk mencapai tujuan yang diingankan.
 

-----


Disadur dari Webinar Nasional "Problematika Bahasa Arab dan Strategi Jitu Menguasai Bahasa di Era New Normal"

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Iri Manusiawi

Merayakan Perpisahan

Pentol Kuah